Your Cart:
0 Items
Order Total: Rp0,00

0 Product
Rp0,00




Buku AsSunnah

Ensiklopedi Larangan Jilid 1
Ensiklopedi Larangan Jilid 1
Rp50.000,00
Rp42.500,00
You Save: 15.00%

Adab Menguap Dan Bersin
Adab Menguap Dan Bersin
Rp10.000,00
Rp8.500,00
You Save: 15.00%

Ensiklopedi Masjid
Ensiklopedi Masjid
Rp104.000,00
Rp83.200,00
You Save: 20.00%

Bulughul Maram
Bulughul Maram
Rp140.000,00
Rp112.000,00
You Save: 20.00%

Hari Kiamat Sudah Dekat
Hari Kiamat Sudah Dekat
Rp79.000,00
Rp67.150,00
You Save: 15.00%

Al Lu'lu' wal Marjan 1
Al Lu'lu' wal Marjan 1
Rp130.000,00
Rp104.000,00
You Save: 20.00%

Syarah Shahih Muslim Jilid 2
Syarah Shahih Muslim Jilid 2
Rp180.000,00
Rp144.000,00
You Save: 20.00%

Surat Terbuka Untuk Para Istri
Surat Terbuka Untuk Para Istri
Rp29.000,00
Rp24.650,00
You Save: 15.00%

Kebangkitan Paham Abu Jahal
Kebangkitan Paham Abu Jahal
Rp38.000,00
Rp32.300,00
You Save: 15.00%

Ensiklopedi Fiqih Praktis (1 set)
Ensiklopedi Fiqih Praktis (1 set)
Rp450.000,00
Rp337.500,00
You Save: 25.00%

Katalog Produk

Hubungi Kami

SMS/Telp:
0817 0510 887
YM ID:
bin_kuddah
Email:
maktabahassunnah@gmail.com

 

Singapore Branch
(Call for price and stock, Price in Sing Dollar)

SMS/Phone:
+65 9860 0529 (Ali) / +65 9744 2565 (Fadhillah)
YM ID:
maktabah_assalaf
Email:
maktabah_assalaf@yahoo.com

Pembayaran

Cari Penerbit



Radio Dakwah

Kajian.Net

 

We have 11 guests online
PDFPrintE-mail
Aqidah & Manhaj arrow MUZILUL ILBAS: Hukum Mengkafirkan dan Membid’ahkan
Mutiara Ramadhan Yang TerabaikanNafkah Istri



MUZILUL ILBAS: Hukum Mengkafirkan dan Membid’ahkan

Price per Unit (piece): Rp50.000,00
Rp42.500,00
You Save: 15.00%

Ask a question about this product

Terkejut telinga kita tatkala mendengar seseorang berkomentar, “Si Ahli Maksiat.” Demikian pula ketika ada yang berkata, “Al-Quran adalah makhluk,” “Allah ada di mana-mana,” bahkan lebih dari itu bahwa, “Al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan zaman modern.”Apakah semata melakukan perbuatan kekufuran, bid’ah, bergaul dengan pelaku maksiat telah menyebabkan seseorang dianggap “Kafir”, “Ahli Bid’ah”, dan “Ahli Maksiat”? Ataukah ada perkara-perkara yang perlu diperhatikan sebelum kita menetapkan hukum kepada seseorang?


Bagaimana pula sikap kita dengan orang-orang yang berkata, “Al-Quran adalah makluk,” “Allah ada di mana-mana,” dan, “Al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan zaman modern”?


Buku yang ada di tangan pembaca saat ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara tuntas, sehingga kita akan lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menetapkan hukum kepada sesama Muslim. Juga, menjelaskan bagaimana sikap kita dalam bermuamalah dengan non-Muslim dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan isme-isme lainnya.


Bukankah berhati-hati dalam bersikap dan tidak tergesa-gesa menetapkan hukum kepada sesama Muslim adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya? Jangan sampai sikap terburu-buru menyebabkan kita tergolong dalam kategori yang disebutkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Jika seseorang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir!’ maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya,” (HR. Bukhari Muslim).