Your Cart:
0 Items
Order Total: Rp0,00

0 Product
Rp0,00




Buku AsSunnah

Syarah Shahih Muslim Jilid 2
Syarah Shahih Muslim Jilid 2
Rp180.000,00
Rp144.000,00
You Save: 20.00%

Wahai Anakku...Berbaktilah Kepada Kedua Orang Tuamu
Wahai Anakku...Berbaktilah Kepada Kedua Orang Tuamu
Rp24.000,00
Rp20.400,00
You Save: 15.00%

Kisah - kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi'in, dan o
Kisah - kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi'in, dan o
Rp11.000,00
Rp9.350,00
You Save: 15.00%

Panduan Praktis Manasik Haji & Umrah
Panduan Praktis Manasik Haji & Umrah
Rp20.000,00
Rp17.000,00
You Save: 15.00%

Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5
Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5
Rp122.500,00
Rp98.000,00
You Save: 20.00%

Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya
Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya
Rp22.000,00
Rp18.700,00
You Save: 15.00%

Manajemen Hidup Bahagia
Manajemen Hidup Bahagia
Rp13.000,00
Rp11.050,00
You Save: 15.00%

Fathul Bari Jilid 3
Fathul Bari Jilid 3
Rp110.000,00
Rp88.000,00
You Save: 20.00%

Indeks Al Quran Dalam Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Indeks Al Quran Dalam Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Rp105.000,00
Rp84.000,00
You Save: 20.00%

Risalah Nikah
Risalah Nikah
Rp6.000,00
Rp5.100,00
You Save: 15.00%

Katalog Produk

Hubungi Kami

SMS/Telp:
0817 0510 887
YM ID:
bin_kuddah
Email:
maktabahassunnah@gmail.com

 

Singapore Branch
(Call for price and stock, Price in Sing Dollar)

SMS/Phone:
+65 9860 0529 (Ali) / +65 9744 2565 (Fadhillah)
YM ID:
maktabah_assalaf
Email:
maktabah_assalaf@yahoo.com

Pembayaran

Cari Penerbit



Radio Dakwah

Kajian.Net

 

We have 7 guests online
PDFPrintE-mail
Nikah arrow Nikah Siri, Mut'ah & kontrak
Nasihat Syaikh Abdul Qadir JailaniObat Hati



Nikah Siri, Mut'ah & kontrak

Price per Unit (piece): Rp33.000,00
Rp28.050,00
You Save: 15.00%

Ask a question about this product

Nikah Siri di dalam terminologi sosial ada dua bentuk: Pertama, yang tidak memenuhi syarat dan rukun nikah secara syar'i, termasuk kawin kontrak (mut'ah), maka ini adalah pernikahan batil, yang harus dilarang. Kedua, pernikahan yang telah memenuhi semua syarat dan rukun, dan dipublikasikan secara terbatas, hanya tidak dicatat dalam lembaga resmi. Model kedua inilah yang banyak diperdebatkan. Kalangan yang bersuara lantang mendukung dibuatnya peraturan pelarangan nikah siri dengan segala sanksinya, mengusung argumen, Demi melindungi hak-hak kaum perempuan dan anak-anak yang terzhalimi. Padahal fenomena adanya kaum perempuan terzhalimi dan anak-anak terlantar, faktanya tidak selalu disebabkan oleh nikah siri. Mayoritas pokok masalahnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap pengetahuan Agama -khususnya dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai suami istri- dan buruknya moralitas. Data empiris menunjukkan bahwa dalam pernikahan yang tercatat secara resmi pun terjadi banyak kasus, di mana wanita dizhalimi. Oleh karenanya, ketika pernikahan atas dasar nilai-nilai mulia telah dihayati, maka pelaku nikah siri tidak bisa dikatakan telah berbuat zhalim dan tidak serta merta dipidanakan. Dalam logika hukum manapun, orang yang belum berbuat kriminal itu tidak bisa dikenakan sanksi hukum pidana. Buku ini merupakan hasil studi pustaka dan survey lapangan. Di dalamnya dikupas habis tentang pernikahan dan produk turunannya. Sisi negatif dan positif dari pernikahan tercatat dan tidak tercatat diperbandingkan. Bahkan aspek kognitif pun disurvey dengan segala gejalanya di negara-negara Muslim. Kesim-pulannya, buku ini layak dijadikan pedoman. Di akhir, marilah kita merenungkan, Di antara keberkahan seorang perempuan adalah kemudahan dalam melamarnya, ringan maharnya, dan mudah rahimnya (dalam melahirkan), demikian sabda Nabi ShalAllahu 'Alaihi Wasallam yang ma'shum.